tempatku tugas

tempatku tugas
Puskesmas Curug kota serang

Jumat, 20 April 2012

SOSIALISASI JAMKESDA KOTA SERANG TAHUN 2012

KEPESERTAAN JAMKESDA DILUAR KEPESERTAAN JAMKESMAS

  • Masyarakat miskin                          :  24.699 jiwa
  • Pasukan Orange                              :       289 jiwa
  • Kader Posyandu                              :    1.595 jiwa
  • Petugas Kebersihan Mesjid (Kaom) :       917 jiwa
Kepesertaan berdasarkan kriteria dari BPS yaitu ada 14 kriteria, dengan standarisasi masuk kriteria miskin minimal 6 kriteria yang sesuai dengan SK walikota serang no. 440/Kep.73-Huk/2011.
14 kriteria tersebut terdiri dari :
1)           Luas lantai bangunan tempat tinggal, kurang dari 8 meter persegi/orang.
2)            Jenis lantai bangunan tempat tinggal, terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3)           Jenis dinding tempat tinggal, terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas  rendah/tembok  di plester.
4)            Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5)            Sumber penerangan rumah tangga, tidak menggunakan listrik.
6)           Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7)           Bahan bakar untuk memasak sehari-hari, adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8)           Mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
9)           Membeli 1 stel pakaian dalam setahun.
10)       Sanggup makan satu/dua kali dalam sehari.
11)        Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/Poliklinik.
12)       Pendidikan tertinggi Kepala Rumah Tangga, tidak sekolah/tidak tamat SD  (Sekolah Dasar)/hanya SD.
13)       Sumber penghasilan Kepala Rumah Tangga, adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektar, atau buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lain.
14)       Pendapatan di bawah Rp.600.000/bulan, dan tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp.500.000, seperti; sepeda motor, baik kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, dan barang modal lain.

Jamkesda merupakan perwujudan dari solidaritas sosial penduduk daerah terhadap masyarakat miskin
  • Program Jamkesda adalah program pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.   
  • Tujuan program jamkesda ini mewujudkan portabilitas pelayanan, sehingga pelayanan rujukan yang dapat diakses seluruh peserta, subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di luar kuota jamkesmas dalam upaya pencapaian millenium development goal’s universal coverage tahun 2015
DATA JAMKESDA KOTA SERANG TAHUN 2012

No Puskesmas     Maskin          Kader         Kaom          Jumlah
1 Banten Girang 327 76 54 457
2 Banjar Agung 500 128 43 671
3 Ciracas 220 38 58 316
4 Curug 4218 122 96 4436
5 Kasemen 4336 134 41 4511
6 Kilasah 4402 167 35 4604
7 Sawah Luhur 797 29 11 837
8 Rau 1231 129 90 1450
9 Serang Kota 3518 189 54 3761
10 Unyur 720 57 63 840
11 Singandaru 807 50 47 904
12 Taktakan 1030 150 85 1265
13 Pancur 669 108 41 818
14 Walantaka 1119 102 166 1387
15 Kalodran 805 116 33 954
Jumlah  24699 1595 917 27211


KEBIJAKAN UMUM
  • Proses verifikasi pertanggung jawaban dana tetap dilakukan PT.Askes (Persero) Cab.Serang
  • Peserta Jamkesda tidak boleh dikenakan urun biaya dengan alasan apapun 
Fasilitas  kesehatan  untuk  Jamkesda  tidak hanya  melibatkan Puskesmas  dan  Jaringannya tetapi RS tingkat Propinsi, RSCM, dan RS Grogol (Bogor).


KEBIJAKAN PENDANAAN
  • Dana pelayanan Kesehatan Jamkesda bersumber dari APBD Kota  Serang  dan APBN Propinsi (3,3 Milyar dan 780 juta) dengan Premi : Rp. 10.000,- perjiwa
  • Jenis dana APBD Propinsi untuk Jamkesda berupa dana bantuan  keuangan.
  • Dana opersional  manajemen Tim Pengelola bersumber dari  APBD
  • Pertanggung jawaban dana :  Di pelayanan kesehatan dasar dengan kapitasi  masuk ke Kas Daerah, Di pelayanan lanjutan dengan tarif negosiasi antara PT.Askes (Persero) dengan RS
  • Pembayaran pelayanan : Tim pengelola mengajukan ke Bendahara keuangan dinas dan disampaikan ke DPKD dan ditransfer ke Rekening PT.Askes
KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN


  • Manfaat Jamkesda yang diterima peserta Jamkesda Komprehensif ( Promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif ) sesuai kebutuhan medis
  • Jenis pelayanan kesehatan perseorangan (personal care)
  • Jaringan pelayanan kesehatan lanjutan di miliki pemeritah daerah, propinsi dan pusat (Jakarta)
  • Jaringan pelayanan dasar (Yankesda)di Puskesmasdan jaringannya baik puskesmas perawatan maupun non perawatan
  • Ketersediaan obat, DPHO, darah bekerja sama dengan PMI dan bahan penunjang lainnyasepenuhnya menjadi tanggung jawab RS yang bekerja sama dengan PT.Askes (Persero)

KEBIJAKAN PENDANAAN
  • Proses verifikasi pertanggungjawaban dana dilakukan -->PT. Askes (Persero) Cab. Serang untuk pelayanan lanjutan
  • Tim  Pengelola  tingkat Dinas kesehatan melakukan review ke PT. Askes (Persero) dan RSUD Kab. Serang   setiap 3 bulan
  • Jika dana tidak terserap (sisa pelayanan) maka disetorkanke Kas Daerah, jika ada kekurangan dana maka Pemkot akan menambah dana  
KEBIJAKAN KEPESERTAAN JAMKESDA :
  • Melakukan validasi data kepesertaan sesuai kuota oleh Tim Validasi selama 1 bulan (di bulan Maret)
  • Melakukan entry data hasil validasi data base kepesertaan Jamkesda  disampaikan ke PT.Askes (Persero) pada bulan April minggu ke-4
  • Akan melakukan pencetakan dan penerbitan Kartu Jamkesda baru serta distribusi tahun 2012 pada bulan Mei dan Juni 
  • Masih terdapat masyarakat Kota termasuk kategori rentan dengan skor 1 s/d 9 sebanyak 15.556 jiwa
KENDALA PROGRAM JAMKESDA KOTA SERANG SELAMA TIGA TAHUN BERLANGSUNG:
  1. Tidak mempunyai Rumah Sakit 
  2. Tidak ada verifikator Independen
  3. SDM terbatas, khusus Tim Pengelola Jamkesda
  4. Sarana dan Prasarana masih kurang
  5. Operasional Jamkesda belum ada
  6. Masih belum berjalan maksimal Tim Koordinasi Jamkesda Tingkat Kota
  7. Perlu dukungan kuat antar eksekutif dan legislatif  dalam pengembangan Jamkesda menuju BPJS 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar