tempatku tugas

tempatku tugas
Puskesmas Curug kota serang

Minggu, 29 April 2012

>>KONSEP PUSKESMAS PERKOTAAN 
DI KOTA SERANG <<



Kota Serang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Banten yang juga merupakan Ibukota Provinsi Banten. Wilayah Kota Serang secara geografis terdiri dari daratan, perbukitan dan lautan.
Apabila memakai koordinat system UTM ( Universal Transfer Mercator ) zone 48 wilayah kota serang terletak pada koordinat 618.000 m sampai dengan 638.600 m dari Barat kr Timur dan 9.337.725 m sampai dengan 9.312.475 m dari Utara ke Selatan. Jarak terpanjang menurut garis lurus dari Utara Ke Selatan adalah sekitar 21,7 km dan jarak terpanjang dari Barat Ke Ti8mur adalah sekitar 20 Km. Batas Wilayah Kota Serang mencakup yaitu :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Teluk Banten .
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Pontang, Kecamatan Ciruas, kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Pabuaran, Kecamatan Waringin Kurung dan Kecamatan Kramatwaktu Kabupaten Serang.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan KecamatanCikeusal. Kecamatan Petir dan KecamatanBaros Kabupaten Serang.


Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten terletak pada posisi yang sentral dan strategis karena berada di jalur utama penghubung lintas jawa – Merak serta dilintasi jalur Kereta Api Lintas Jakarta – Merak. Jarak Kota Serang hanya lebih kurang 75 km ke Jakarta Ibukota Negara yang telah dihubungkan dengan jalan bebas hambatan ( Jalan Tol Jakarta Merak ).
Luas Wilayah Kota Serang Secara Administratif tercatat 26.439 ha yang terdiri dari 6 ( Enam ) Kecamatan,                 20 ( Dua Puluh ) Kelurahan dan 46 ( Empat Puluh Enam ) Desa. Dari gambaran tersebut  jelas bahwa Kota Serang adalah wilayah perkotaan yang cukup banyak memiliki masalah-masalah yang berkaitan dengan penduduk perkotaan.


 Pembangunan Kesehatan di Kota Serang diharapkan mengarah pada peningkatan upaya Promotif dan Preventif dengan tidak mengenyampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Dalam perkembangannya, Puskesmas telah berhasil memberikan kontribusi yang sangat berarti untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat seperti yang ditunjukkan dalam penurunan angka kematian dan angka kesakitan secara bermakna dalam 3 dasawarsa terakhir.

Sayangnya disamping keberhasilan yang telah dicapai tersebut, Puskesmas masih mengahadapi berbagai permasalahan, yang tidak saja berkaitan dengan beban kegiatan pokok yang terlalu banyak yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga masalah-masalah lain yang terkait dengan rendahnya kemampuan Puskesmas untuk menghadapi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga kinerja Puskesmas menurun tajam dan mengakibatkan citra Puskesmas semakin terpuruk.

Tuntutan globalisasi, arus informasi yang kuat dan cepat, perubahan kebijakan sentralistik menjadi desentralistik, perubahan paradigma dalam pembangunan kesehatan mengharuskan kebijakan Puskesmas dirumuskan kembali agar dapat diwujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif, efisien, merata dan berkesinambungan diseluruh pelosok tanah air. Pertimbangan inilah yang mendasari lahirnya konsep puskesmas reformasi.


I. ARAH KEBIJAKAN RPJMN THUN 2010-2014
Arah kebijakan pembangunan perkotaan adalah ; mengembangkan kota sebagai suatu kesatuan kawasan/wilayah, yaitu kota sebagai pendorong pertumbuhan nasional dan regional (engine of growth) serta kota sebagai tempat tinggal yang berorientasi pada kebutuhan penduduk kota (people centered)

II. KONSEP KOTA
1. Menurut Prof. Drs. R. Bintarto 
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialisti
2. Menurut BPS
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik
3. Menurut Wikipedia
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia  mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum.  Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.  Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.

III. KAWASAN PERKOTAAN
1).Kawasan perkotaan (urban) 
Adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukanpertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatanekonomi. Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk di atas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.
2).Dalam UU Penataan ruang No.26 tahun 2007,  
kawasan perkotaan adalah  wilayah yang mempunyai  kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
3). Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
adalah : Wilayah  yang  mempunyai  kegiatan  utama  bukan pertanian dengan susunan  fungsi   kawasan sebagai  tempat  pemukiman   perkotaan, pemusatan  dan   distribusi  pelayanan jasa pemerintahan,pelayanan sosial dan kegiatan otonom

IV. KLASIFIKASI KOTA
KLASIFIKASI KOTA  (Berdasarkan Jumlah Penduduk)
1.Kota Kecil : 20.000-50.000
2.Kota Sedang:50.000-100.000
3.Kota Besar : 100.000-1.000.000
4.Metropolitan :1.000.000-5.000.000
5.Megapolitan : > 5.000.000
Sumber : Per Mendagri RI No 4 tahun 1980


V. STANDAR PELAYANAN PERKOTAAN



VI. STRATEGI  PENYELENGGARAAN  PELAYANAN KESEHATAN  DI PERKOTAAN
1). Mengembangkan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan di Perkotaan  (Puskesmas, Praktek   pribadi, Klinik swasta, RS, Balkesmas, Laboratoriumklinik, BTKL, KKP)
Ø Mengembangkan sarana dan prasarana serta sumber daya
Ø  Mengembangkan sistem pencatatan danpelaporan serta mekanisme rujukan
Ø Mengembangkan networking (jejaring) pelayanan  kesehatan.
Ø Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha,LS/LP terkait dll

2). Mengembangkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas Perkotaan
Ø Mengembangkan upaya kesehatan wajib dan upaya  kesehatan  pilihan  di Puskesmas   Perkotaan
Ø Mengembangkan tata cara pelayanan dipuskesmas perkotaan
Ø Mengembangkan model pelayanan puskesmas  di perkotaan dengan tatanan kawasan tertentu
Ø Mengembangkan kebutuhan ketenagaan dan sarana-prasarana   di Puskesmas  perkotaan   sesuai dengan penyelenggaraan pelayanan

3). Mengembangkan sertifikasi sarana pelayanan kesehatandi perkotaan yang bermutu, merata  dan   berkeadilan :  Quality  Assurance, SPMKK, Survei kepuasan pelanggan, AMDAL, dll

4). Mengembangkan model pembiayaan pelayanan kesehatan di perkotaan ; Asuransi Kesehatan, CSR, Donasi masyarakat, dll

5). Mengembangkan model  pemberdayaan masyarakat dan keluarga di perkotaan: RW / Kelurahan Siaga, Pos UKK, Safe Community, PSC (Public Service Centre),dll

6). Upaya Kesehatan Perkotaan ;  Pendekatan pelayanan kesehatan kpd masy diwilayah perkotaan. yg disesuaikan dgn karakteristik & kebutuhan masing-masing lapisan masyarakat

7). Pelayanan Kesehatan Perkotaan ; Pelayanan kesehatan yg terdiri dr UKP &UKM yg terintegrasi antara pelayanan  dasar & pelayanan rujukan, baik yg dilakukan oleh pemerintah  atau swasta di wilayah perkotaan

8) Konsep dasar Puskesmas Di Perkotaan;  Konsep dasar tidak berbeda dgn Puskesmas pada umumnya Hal berbeda karena : Masalah kesehatan yg lebih kompleks Kebutuhan  cara dan jenis pelayanan yang   meningkat sesuai dengan karakteristik masyarakat

DEFINISI OPERASIONAL

Puskesmas yang mengembangkan Upaya Kesehatan Perkotaan :
Puskesmas di Perkotaan yang menyelenggarakan kegiatan penanganan masalah kesehatan spesifik perkotaan dengan target waktu tertentu.
Yang dimaksud Puskesmas di Perkotaan   adalah :Puskesmas yang berada di Ibukota Provinsi,Ibukota Kabupaten dan Kota otonom serta kawasan perkotaan yang   mempunyai jumlah penduduk 100.000 s.d 500.000 jiwa (Kawasan Kota sedang)
Yang dimaksud penanganan masalah spesifik perkotaan adalah :
  •  Pengembangan / modifikasi upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pilihan seperti :Program pembinaan kesehatan anak jalanan,Klinik VCT , Poliklinik sanitasi atau polikliniksehat, program PTM dsb
  •  Pengembangan / modifikasi tata cara pelayanan : Seperti : Puskesmas UGD 24 jam,Puskesmas online dsb

KONSEP PUSKESMAS PERKOTAAN:
  •  Pengembangan Fungsi Puskesmas
  • Pengembangan Upaya Kesehatan
  •  Pengembangan Sarana, Prasarana dan Sumber Daya Manusia

PUSKESMAS  INDIKATOR :
  •   Adanya penanganan masalah spesifik perkotaan
  •   Jumlah tenaga puskesmas yang telah mendapat pelatihan


 MANAJEMEN  KESEHATAN   PERKOTAAN 
DINAS KESEHATAN KAB/ KOTA 

1.     Rekapitulasi jumlah puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan daerah
2.     Rekapitulasi jumlah tenaga yang mendapatkan pelatihan manajemen kesehatan perkotaan

DEFINISI OPERASIONAL
Kabupaten /kota yang mengembangkan Upaya Kesehatan Perkotaan yaitu Kab/Kota yang di wilayahnya minimal ada 2 puskesmas yangmengembangkan Upaya Kesehatan Perkotaan  Juga melakukan minimal 2 kegiatan seperti :
Sosialisasi dan Advokasi Program Kesehatan Perkotaantingkat Kab/Kota
Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Perkotaantingkat Kab/ Kota
Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Upaya KesehatanPerkotaan
Forum Komunikasi LP/LS dalam Penyelenggaraan KesehatanPerkotaan tingkat Kab/ Kota
Menyediakan anggaran untuk melaksanakan upaya kesehatanperkotaan

PILOT  PROJECT  PUSKESMAS PERKOTAAN

TUJUAN  UMUM
Terbentuknya   suatu  sistem manajemen puskesmas perkotaan yg dianggap optimal dan realistis untuk suatu  periode tertentu,  agar  dapat  memberikan  pelayanan  kesehatan sesuai dengan karakteristik dan permasalahan kesehatan di wilayahnya.


Jumat, 20 April 2012

SOSIALISASI JAMKESDA KOTA SERANG TAHUN 2012

KEPESERTAAN JAMKESDA DILUAR KEPESERTAAN JAMKESMAS

  • Masyarakat miskin                          :  24.699 jiwa
  • Pasukan Orange                              :       289 jiwa
  • Kader Posyandu                              :    1.595 jiwa
  • Petugas Kebersihan Mesjid (Kaom) :       917 jiwa
Kepesertaan berdasarkan kriteria dari BPS yaitu ada 14 kriteria, dengan standarisasi masuk kriteria miskin minimal 6 kriteria yang sesuai dengan SK walikota serang no. 440/Kep.73-Huk/2011.
14 kriteria tersebut terdiri dari :
1)           Luas lantai bangunan tempat tinggal, kurang dari 8 meter persegi/orang.
2)            Jenis lantai bangunan tempat tinggal, terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3)           Jenis dinding tempat tinggal, terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas  rendah/tembok  di plester.
4)            Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5)            Sumber penerangan rumah tangga, tidak menggunakan listrik.
6)           Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7)           Bahan bakar untuk memasak sehari-hari, adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8)           Mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
9)           Membeli 1 stel pakaian dalam setahun.
10)       Sanggup makan satu/dua kali dalam sehari.
11)        Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/Poliklinik.
12)       Pendidikan tertinggi Kepala Rumah Tangga, tidak sekolah/tidak tamat SD  (Sekolah Dasar)/hanya SD.
13)       Sumber penghasilan Kepala Rumah Tangga, adalah petani dengan luas lahan 0,5 hektar, atau buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lain.
14)       Pendapatan di bawah Rp.600.000/bulan, dan tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp.500.000, seperti; sepeda motor, baik kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, dan barang modal lain.

Jamkesda merupakan perwujudan dari solidaritas sosial penduduk daerah terhadap masyarakat miskin
  • Program Jamkesda adalah program pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.   
  • Tujuan program jamkesda ini mewujudkan portabilitas pelayanan, sehingga pelayanan rujukan yang dapat diakses seluruh peserta, subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di luar kuota jamkesmas dalam upaya pencapaian millenium development goal’s universal coverage tahun 2015
DATA JAMKESDA KOTA SERANG TAHUN 2012

No Puskesmas     Maskin          Kader         Kaom          Jumlah
1 Banten Girang 327 76 54 457
2 Banjar Agung 500 128 43 671
3 Ciracas 220 38 58 316
4 Curug 4218 122 96 4436
5 Kasemen 4336 134 41 4511
6 Kilasah 4402 167 35 4604
7 Sawah Luhur 797 29 11 837
8 Rau 1231 129 90 1450
9 Serang Kota 3518 189 54 3761
10 Unyur 720 57 63 840
11 Singandaru 807 50 47 904
12 Taktakan 1030 150 85 1265
13 Pancur 669 108 41 818
14 Walantaka 1119 102 166 1387
15 Kalodran 805 116 33 954
Jumlah  24699 1595 917 27211


KEBIJAKAN UMUM
  • Proses verifikasi pertanggung jawaban dana tetap dilakukan PT.Askes (Persero) Cab.Serang
  • Peserta Jamkesda tidak boleh dikenakan urun biaya dengan alasan apapun 
Fasilitas  kesehatan  untuk  Jamkesda  tidak hanya  melibatkan Puskesmas  dan  Jaringannya tetapi RS tingkat Propinsi, RSCM, dan RS Grogol (Bogor).


KEBIJAKAN PENDANAAN
  • Dana pelayanan Kesehatan Jamkesda bersumber dari APBD Kota  Serang  dan APBN Propinsi (3,3 Milyar dan 780 juta) dengan Premi : Rp. 10.000,- perjiwa
  • Jenis dana APBD Propinsi untuk Jamkesda berupa dana bantuan  keuangan.
  • Dana opersional  manajemen Tim Pengelola bersumber dari  APBD
  • Pertanggung jawaban dana :  Di pelayanan kesehatan dasar dengan kapitasi  masuk ke Kas Daerah, Di pelayanan lanjutan dengan tarif negosiasi antara PT.Askes (Persero) dengan RS
  • Pembayaran pelayanan : Tim pengelola mengajukan ke Bendahara keuangan dinas dan disampaikan ke DPKD dan ditransfer ke Rekening PT.Askes
KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN


  • Manfaat Jamkesda yang diterima peserta Jamkesda Komprehensif ( Promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif ) sesuai kebutuhan medis
  • Jenis pelayanan kesehatan perseorangan (personal care)
  • Jaringan pelayanan kesehatan lanjutan di miliki pemeritah daerah, propinsi dan pusat (Jakarta)
  • Jaringan pelayanan dasar (Yankesda)di Puskesmasdan jaringannya baik puskesmas perawatan maupun non perawatan
  • Ketersediaan obat, DPHO, darah bekerja sama dengan PMI dan bahan penunjang lainnyasepenuhnya menjadi tanggung jawab RS yang bekerja sama dengan PT.Askes (Persero)

KEBIJAKAN PENDANAAN
  • Proses verifikasi pertanggungjawaban dana dilakukan -->PT. Askes (Persero) Cab. Serang untuk pelayanan lanjutan
  • Tim  Pengelola  tingkat Dinas kesehatan melakukan review ke PT. Askes (Persero) dan RSUD Kab. Serang   setiap 3 bulan
  • Jika dana tidak terserap (sisa pelayanan) maka disetorkanke Kas Daerah, jika ada kekurangan dana maka Pemkot akan menambah dana  
KEBIJAKAN KEPESERTAAN JAMKESDA :
  • Melakukan validasi data kepesertaan sesuai kuota oleh Tim Validasi selama 1 bulan (di bulan Maret)
  • Melakukan entry data hasil validasi data base kepesertaan Jamkesda  disampaikan ke PT.Askes (Persero) pada bulan April minggu ke-4
  • Akan melakukan pencetakan dan penerbitan Kartu Jamkesda baru serta distribusi tahun 2012 pada bulan Mei dan Juni 
  • Masih terdapat masyarakat Kota termasuk kategori rentan dengan skor 1 s/d 9 sebanyak 15.556 jiwa
KENDALA PROGRAM JAMKESDA KOTA SERANG SELAMA TIGA TAHUN BERLANGSUNG:
  1. Tidak mempunyai Rumah Sakit 
  2. Tidak ada verifikator Independen
  3. SDM terbatas, khusus Tim Pengelola Jamkesda
  4. Sarana dan Prasarana masih kurang
  5. Operasional Jamkesda belum ada
  6. Masih belum berjalan maksimal Tim Koordinasi Jamkesda Tingkat Kota
  7. Perlu dukungan kuat antar eksekutif dan legislatif  dalam pengembangan Jamkesda menuju BPJS