"Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu"
Upaya promosi kesehatan merupakan tanggungjawab kita bersama, bahkan bukan sektor kesehatan semata, melainkan juga lintas sektor, masyarakat dan dunia usaha. Promosi kesehatan perlu didukung oleh semua pihak yang berkepentingan.
Bertolak dari hal tersebut, dapatlah kita simpulkan bahwasanya betapa pentingnya dan mulianya tugas bidan di desa yang dapat mengemban amanah melakukan promosi kesehatan pada masyarakat.
Tetapi Bidan di desa lebih utama wajib melakukan, karena menyangkut tugas pokok sebagai bidan pembina desa, seperti yang tertuang dalam buku pedoman Bidan tingkat Desa, Bidan Desa mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :
1. Mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI)
2. Untuk meningkatkan cakupan dan pemerataan jangkauan pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan, perawatan nifas, kesehatan bayi dan anak balita serta pelayanan dan konseling pemakaian kontrasepsi serta keluarga berencana melalui upaya strategis antara lain melalui Posyandu dan Polindes.
3. Terjaringnya seluruh kasus resiko tinggi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir untuk mendapatkan penanganan yang memadai sesuai kasus dan rujukannya.
Tugas pokok sebagai bidan pembina desa tersebut diperkuat dengan Pengertian bidan desa menurut Leimena yang telah memberikan definisi sebagai berikut “Bidan Desa adalah bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat dalam pencapaian target derajat kesehatan di wilayah kerjanya yang meliputi satu sampai dua desa.
Penempatan tersebut disamping dalam upaya penurunan AKB dan AKI juga untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas dan Posyandu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku hidup sehat serta dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan demi tercapainya target derajat kesehatan masyarakatRancangan program promosi kesehatan oleh bidan adalah memfokuskan bagaimana program kemitraan pelayanan persalinan terpadu dapat membantu peningkatan upaya keselamatan ibu dengan menjalin kemitraan dengan lintas sektoral yang terkait.
Penempatan tersebut disamping dalam upaya penurunan AKB dan AKI juga untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas dan Posyandu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku hidup sehat serta dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan demi tercapainya target derajat kesehatan masyarakatRancangan program promosi kesehatan oleh bidan adalah memfokuskan bagaimana program kemitraan pelayanan persalinan terpadu dapat membantu peningkatan upaya keselamatan ibu dengan menjalin kemitraan dengan lintas sektoral yang terkait.
Kemitraan mengandung arti saling bertukar pengetahuan, sumberdaya dan komitmen untuk mencapai tujuan bersama. Untuk itu diperlukan sikap saling menghargai dan keterbukaan tentang semua hal kemitraan dengan wanita. Pendekatan partisipasif ini melibatkan kaum ibu mampu mengenali dan menentukan prioritas masalah kesehatan ibu, menyusun rencana pemecahan masalah bersama pemerintah setempat dan melaksanakannya.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan adalah umur harapan hidup (UHH). UHH sendiri sangat ditentukan oleh indikator kesehatan lainnya terutama angka kematian bayi (AKB), angka kematian balita (AKABA) dan angka kematian ibu (AKI) disamping angka kematian kasar (AKK)
Ada 4 (empat) “terlalu” dan 3 (tiga) “terlambat" yang biasanya terjadi pada kematian ibu yaitu : terlalu muda untuk hamil dan melahirkan, terlalu tua untuk hamil dan melahirkan, terlalu dekat jarak (sering) kehamilan dan melahirkan dan terlalu banyak melahirkan, sedangkan 3 (tiga) terlambat yaitu terlambat mengambil keputusan untuk membawa ke Rumah Sakit, terlambat membawa ke Rumah Sakit dan terlambat ditangani.
Oleh kerena itu penting kiranya diingat oleh teman-teman bidan didesa bahwa kelaksanakan tugas di desa dengan baik berarti juga melaksanakan amanah yang telah diemban untuk menyelamatkan ibu dan bayi di mayapada ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar